Postingan
Menampilkan postingan dari Januari, 2026
PERATURAN GUNUNG SEMERU
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jalur pendakian yang dibuka untuk umum hanya melalui pintu masuk Ranupani. Usia pendaki Gunung Semeru yang diperkenankan minimal berumur 10 tahun. Bagi calon pendaki yang berumur lebih dari 70 tahun harus mendapat rekomendasi dari dokter yang mempunyai surat izin praktek. Pendaki wajib mengisi data identitas (nama, email, alamat, NIK dan seterusnya) sesuai dengan KTP. Pendaki yang belum mempunyai KTP / KIA (umur <17 tahun), NIK diisi sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga. Pendaki wajib membawa KTP/KIA/KK asli. Pendaki wajib membawa Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendakian yang berlaku 1 hari sebelum pendakian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, klinik yang mempunyai izin operasional atau dokter yang memiliki izin praktek. Pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib membawa surat izin orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Pendaki wajib membawa perlengkapan pendakian minimal sebagai mana lampiran 8. Pendaki wajib melakukan booking online melal...